Pembunuh Pria di Kafe Kemayoran Sudah Bawa Sajam di Motor, untuk Apa?

Pembunuh Pria di Kafe Kemayoran Sudah Bawa Sajam di Motor, untuk Apa?

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 03 Okt 2025 13:50 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra (dok Istimewa)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi mengungkap seorang pria HT (22) meninggal dunia dan dua orang lainnya, CT (22) dan FA (22), terluka setelah terlibat keributan di kafe Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Pelaku mengambil senjata tajam (sajam) di motornya.

"Pelaku menyimpan senjata di motor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat dihubungi, Jumat (3/10/2025).

Roby mengatakan pelaku membawa senjata tajam itu untuk membantu pekerjaannya sebagai kurir. Korban HT tewas setelah pelaku menyerang menggunakan senjata tajam yang dibawanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Untuk membantu pekerjaannya sebagai kurir jasa ekspedisi," imbuhnya.

Peristiwa perkelahian itu terjadi pada Kamis (2/10) dini hari. Total tujuh orang pelaku, yakni RM, B, P, Z, F, E, dan FR alias Inguy, sudah ditangkap terkait kasus tersebut.

Dipicu Senggolan Saat Joget

Polisi mengungkap pemicu keributan di salah satu kafe kawasan Kemayoran, Jakpus, berujung satu orang remaja tewas ditusuk. Keributan terjadi dipicu senggolan saat joget di kafe tersebut.

"Pengeroyokan bermula ketika kelompok pelaku yang terdiri dari tujuh orang sedang mengonsumsi minuman keras di dalam kafe. Awalnya terjadi senggolan saat salah satu pelaku berjoget," kata AKBP Roby.

Setelah itu, keributan antara kelompok korban dan pelaku kembali terjadi di area parkir kafe itu hingga terjadi penusukan. Diketahui pelaku menusuk korban menggunakan pisau yang disimpan di motornya.

"Kemudian terjadi cekcok di antara kedua kelompok. Meski sempat dilerai oleh pihak keamanan, perselisihan berlanjut di area parkir dan berujung pengeroyokan. Pelaku menyimpan senjata di motor," ujarnya.

Roby mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Masyarakat diimbau menjauhi minuman keras yang bisa memicu tindak pidana lainnya.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindak kriminal," imbuhnya.

Simak juga Video: Polisi Tangkap 19 Orang Terkait Viral Keributan di Kemang

Halaman 2 dari 2
(wnv/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads