Keributan terjadi di kafe kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) hingga berujung satu orang remaja tewas ditusuk. Saat ini tujuh orang terduga pelaku sudah diamankan.
"Total ada tujuh pelaku yang sudah berhasil diamankan, yakni RM, B, P, Z, F, E, dan FR alias Inguy," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Jumat (3/10/2025).
Ketujuh pelaku masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka terancam jeratan hukuman Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.
Peristiwa perkelahian itu terjadi pada Kamis (2/10) dini hari. Total ada tiga orang korban, satu di antaranya meninggal dunia.
"Korban tiga orang. Satu orang meninggal dunia, dua luka-luka," tuturnya.
Terjadinya Keributan Maut
Dilansir Antara, peristiwa perkelahian itu terjadi pada Kamis (2/10) dini hari. Total ada tiga orang korban, satu orang di antaranya meninggal dunia.
Perkelahian itu melibatkan kelompok remaja yang berjumlah 10 orang. Tiga orang menjadi korban penganiayaan, sementara tujuh orang lainnya merupakan pelaku.
Roby menjelaskan, pada dini hari tersebut, awalnya sepuluh remaja itu sedang minum minuman beralkohol di kafe tersebut. Kemudian terjadi perselisihan antara korban dan para pelaku, yang sempat dipisahkan oleh petugas keamanan.
Selanjutnya, pelaku yang berjumlah tujuh orang keluar dari kafe terlebih dahulu. Namun mereka bertahan di halaman kafe untuk menunggu tiga orang yang sempat cekcok dengan mereka.
Lihat juga Video Viral Keributan di Kemang, Sejumlah Pria Tenteng Senpi Laras Panjang