7 Orang Ditangkap Buntut Keributan Maut di Kafe Kemayoran

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 03 Okt 2025 11:38 WIB
Ilustrasi penangkapan (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Keributan terjadi di kafe kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) hingga berujung satu orang remaja tewas ditusuk. Saat ini tujuh orang terduga pelaku sudah diamankan.

"Total ada tujuh pelaku yang sudah berhasil diamankan, yakni RM, B, P, Z, F, E, dan FR alias Inguy," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Jumat (3/10/2025).

Ketujuh pelaku masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka terancam jeratan hukuman Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

"Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.

Peristiwa perkelahian itu terjadi pada Kamis (2/10) dini hari. Total ada tiga orang korban, satu di antaranya meninggal dunia.

"Korban tiga orang. Satu orang meninggal dunia, dua luka-luka," tuturnya.




(wnv/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork