Kronologi Penangkapan 'Bjorka' Usai Klaim Retas 4,9 Juta Data Nasabah

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 03 Okt 2025 10:59 WIB
Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial WFT (22) yang mengaku sebagai hacker 'Bjorka' di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Kasus terungkap berdasarkan laporan dugaan peretasan data nasabah salah satu bank.

Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menjelaskan laporan dibuat pihak bank pada 5 Februari 2025 lalu. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa ada akun X dengan username @bjorkanesiaaa mengaku telah meretas 4,9 juta data nasabah.

"Akun X yang mengatasnamakan @bjorkanesiaaa memposting tampilan layer aplikasi bank milik nasabah. Akun tersebut juga mengirimkan pesan ke akun resmi X salah satu Bank yang mengklaim sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah bank," kata Herman Edco kepada para wartawan, Jumat (3/10/2025).

Herman mengatakan, WFT hendak melakukan pemerasan terhadap bank tersebut. Atas laporan itu, polisi bergerak dan menangkap pelaku di kediamannya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kebupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (23/6).

"Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut," ujarnya.

Namun, Herman menegaskan pemerasan terhadap bank itu belum terjadi. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan 'Bjorka', mulai dari ponsel komputer hingga akun miliknya.

"Menemukan barang bukti digital dari komputer dan handphone yang digunakan, berbagai macam tampilan akun nasabah salah satu bank swasta yang digunakan oleh pelaku dan memposting dengan niat untuk melakukan pemerasan," tuturnya.




(wnv/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork