Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng terus mendorong penegakan hukum tindak pidana korupsi dengan pendekatan tegas namun tetap humanis. Upaya itu tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga diyakini sebagai jalan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Salah satu jaksa yang menonjol dalam upaya tersebut adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Dr. Andri Julfikar, SH, MH. Ia menyebut motivasi utamanya adalah menjadikan jabatan yang diembannya sebagai sarana mensejahterakan masyarakat.
"Jadi akhirnya ketika saya menduduki jabatan sebagai Kasipidsus, motivasi saya yang paling utama adalah saya mau mensejahterakan masyarakat dengan cara yang berbeda. Kenapa? Karena dengan cara yang berbeda itu saya melakukan penanganan korupsi, saya melakukan penegakan korupsi, akhirnya saya bisa feedbacknya ke saya adalah pemulihan keuangan kerugian negara. Kalau untuk masyarakat, saya rasa sudah bisa membuat mereka bahagia menurut saya," ujar Andri kepada detikcom, Sabtu (27/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu kasus besar yang ditangani Andri adalah dugaan korupsi pimpinan DPRD Bantaeng pada 2024. Ia menemukan anggaran rumah dinas pimpinan DPRD tetap cair selama lima tahun meski rumah tersebut tidak dihuni. Dari penyelidikan tersebut, ia menetapkan ketua DPRD, wakil ketua I, wakil ketua II, serta sekretaris DPRD sebagai tersangka.
Keputusan tersebut pun memicu aksi protes besar-besaran. Dua hari setelah penetapan tersangka, massa yang jumlahnya mencapai ratusan orang mendatangi kantor kejaksaan dan melakukan perusakan.
Bahkan, Andri sempat menerima ancaman melalui pesan pribadi maupun intimidasi langsung. Meski mendapat intimidasi, ia tetap kukuh melanjutkan proses hukum.
"Saya katakan bahwa penanganan perkara ini tetap dilanjutkan dan sesuai dengan ketentuan, dan apabila ada perkara lain yang memang ingin dilaporkan, segera laporkan kepada kami, dan kami pastikan segala setiap laporan yang diadukan kepada kami, kami akan pindah lanjuti, sebagaimana ketentuan yang mengatur," sambungnya.
Tak hanya tegas dalam menangani kasus korupsi, Andri juga berhasil menyelesaikan tunggakan perkara di Kejari Bantaeng.
"Saya yakin bahwa tunggakan ini bisa saya selesaikan. Kenapa orang lain bisa, kenapa saya tidak bisa? Nah itu yang menjadi pegangan saya, sehingga akhirnya bahwa tunggakan itu sekarang Kejaksaan Negeri Bantaeng menjadi yang terbaik dari penanganan perkara, penyerapan anggaran, dan zero tunggakan," ucapnya.
Di internal kejaksaan, Andri dikenal sebagai pemimpin yang disiplin sekaligus humanis. Ia tak segan turun langsung memantau kinerja tim dan selalu melibatkan staf dalam setiap pengambilan keputusan.
"Kalau Pak Andri ini, dia sebenarnya bisa jadi bos, bisa jadi sosok keluarga. Karena yang paling berkesan ke saya itu cara dia memimpin," ujar Kepala Subseksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Bantaeng, Fikran Ruslan, S.H.
![]() |
Ia juga menceritakan perhatian Andri kepada timnya.
"Kemudian pada saat saya sempat sakit, itu hari kemudian saya coba untuk menghubungi Pak Andri. Pak, ini saya lagi sakit, Pak. Kemudian karena itulah yang saya bilang tadi, karena keluarga, mungkin Pak Andri menganggap kami semua anak-anaknya. Makanya kami langsung, begitu perhatiannya, kami langsung dipanggilkan ambulans sama dokter," tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Kejari Bantaeng, Andi Fadilah, S.H. Menurutnya, Andri bukan hanya sosok pemimpin yang baik, tetapi juga mampu mengembangkan kapasitas timnya.
"Kalau untuk sosok Pak Andri, orangnya baik. Baik, humble juga, terus pintar. Dan pintarnya itu bukan cuma buat pintarnya dia sendiri doang. Jadi bisa juga untuk memintarkan anggota-anggota timnya, termasuk saya sendiri juga," pungkasnya.
Program Jejak Jaksa yang digelar detikcom bersama Kejaksaan Agung hadir untuk menampilkan realita penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Program ini tidak hanya menyoroti upaya insan kejaksaan dalam menuntaskan perkara, tetapi juga mengungkap kisah dedikasi serta peran sosial para jaksa inspiratif.
Melalui Jejak Jaksa, publik diharapkan semakin memahami arti penting institusi kejaksaan dalam kerangka pembangunan dan penegakan supremasi hukum di masyarakat.
(ega/ega)