Kubu Adang Tak Persoalkan Laporan ECU Soal Bantargebang
Selasa, 07 Agu 2007 10:03 WIB
Jakarta -
Kunjungan pasangan Adang Daradjatun-Dani Anwar ke TPA Bantargebang dipersoalkan Environment Community Union (ECU). Pasangan ini pun dilaporkan ke Panwasda. Namun tim kampanye Adang-Dani tidak mempersoalkan hal itu.ECU melaporkan Adang-Dani karena dianggap melanggar batas wilayah kampanye. Adang-Dani juga dianggap menggunakan fasilitas pemerintah untuk sarana kampanye di TPA Bantargebang pada 2 Agustus 2007 lalu."Nggak apa-apa. Itu hak mereka (lapor ke Panwasda), kita kan tidak kampanye di sana. Kunjungan Pak Adang dan Pak Dani merupakan kunjungan pribadi," ungkap Humas DPW PKS DKI Jakarta Dedi Supriyadi kepada detikcom, Selasa (7/8/2007).Dedi yang juga anggota tim kampanye Adang-Dani ini menuturkan, dalam masa kampanye, tidak ada kewajiban cagub-cawagub harus mengisinya. Semua tergantung keputusan tim.Sewaktu kunjungan pribadi Adang-Dani ke TPA Bantargebang, Bekasi, tim kampanye memutuskan kampanye di Jakarta diisi pendukung lainnya. "Jadi di Jakarta kita sebarkan brosur dan sebagainya. Nggak ada kewajiban yang bersangkutan harus turun. Tim yang memutuskan siapa yang harus turun," tutur Dedi.Lagi pula, imbuhnya, di TPA Bantargebang, tidak ada penyampaian visi dan misi terkait pencalonan Adang-Dani sebagai cagub dan cawagub DKI Jakarta, khususnya yang menyangkut pembangunan kota modern. "Kita hanya ngobrol-ngobrol sama warga, bukan kampanye," ujarnya.Terkait laporan ECU ke Panwasda tersebut, imbuh Dedi, pihaknya belum mendapat tindak lanjut dari Panwasda.
(umi/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































