Rapat Paripurna Sepakati RUU Statistik dan RUU PPSK Jadi Usul Inisiatif DPR

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 02 Okt 2025 13:42 WIB
DPR RI gelar rapat paripurna khusus (Anggi/detikcom)
Jakarta -

DPR RI menggelar rapat paripurna hari ini. DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Statistik (RUU Statistik) dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi rancangan undang-undang (RUU) usul DPR RI.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 yang digelar di ruang paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat tersebut.

Hadir dalam rapat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Dasco mulanya meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Statistik. Sebanyak delapan fraksi pun menyampaikan pandangannya secara tertulis.

Kemudian, Dasco menanyakan persetujuan para anggota yang hadir mengenai RUU Statistik menjadi usul inisiatif DPR. Peserta rapat pun menyetujuinya.

"Tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang statistik dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR?" Tanya Dasco

"Setuju," jawab anggota yang hadir.




(amw/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork