Rapat Paripurna Sepakati RUU Statistik dan RUU PPSK Jadi Usul Inisiatif DPR

Rapat Paripurna Sepakati RUU Statistik dan RUU PPSK Jadi Usul Inisiatif DPR

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 02 Okt 2025 13:42 WIB
DPR RI gelar rapat paripurna khusus
DPR RI gelar rapat paripurna khusus (Anggi/detikcom)
Jakarta -

DPR RI menggelar rapat paripurna hari ini. DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Statistik (RUU Statistik) dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi rancangan undang-undang (RUU) usul DPR RI.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 yang digelar di ruang paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadir dalam rapat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Dasco mulanya meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Statistik. Sebanyak delapan fraksi pun menyampaikan pandangannya secara tertulis.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Dasco menanyakan persetujuan para anggota yang hadir mengenai RUU Statistik menjadi usul inisiatif DPR. Peserta rapat pun menyetujuinya.

"Tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang statistik dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR?" Tanya Dasco

"Setuju," jawab anggota yang hadir.

Kemudian, Dasco juga meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) usul inisiatif Komisi XI DPR RI. Pendapat fraksi-fraksi pun disampaikan secara tertulis.

Kemudian, Dasco pun menanyakan persetujuan para anggota yang hadir mengenai RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. Para anggota Dewan pun menyetujuinya.

"Kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi IX DPR tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?" Tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota Dewan.

Simak juga Video: RUU PPSK, Kripto: Aset atau Mata Uang

Halaman 3 dari 2
(amw/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads