Tunggangan Mewah Kasus Noel Dipindah Agar Tetap Kinclong Bila Dilelang

Mulia Budi, Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 21:05 WIB
Jakarta -

KPK memindahkan kendaraan mewah terkait kasus pemerasan K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Barang sitaan terkait kasus mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel ini dipindahkan agar tetap kinclong dan bisa dilelang.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Noel diduga menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar saat aktif menjadi Wamenaker. Selain duit Rp 3 miliar, Noel diduga mendapatkan satu motor Ducati.

Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker diduga telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

KPK mengatakan, dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Total duit terkumpul Rp 81 miliar. Duit itu yang kemudian dibagi-bagi.

Uang yang diterima Noel telah digunakan untuk merenovasi rumahnya. Noel juga telah mengaku bahwa ada penerimaan lain yang diterimanya saat menjabat sebagai Wamenaker.

"Nah, memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada (penerimaan) dari yang lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).




(rdp/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork