KPK masih mempelajari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN). KPK mengatakan akan memanggil Ria Norsan setelah memperoleh informasi secara utuh dari hasil penggeledahan.
"Ini nanti kita pelajari dulu hasil penggeledahannya. Setelah dipelajari, tentunya itu menjadi bahan bagi kami untuk nanti menanyakan ya terkait apa saja yang akan kita tanyakan kepada Pak Gubernur," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memang telah melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN), terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah. KPK mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya dokumen.
"Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (29/9).
Namun belum disebutkan lebih terperinci barang apa saja yang disita tersebut. Budi juga menyampaikan, hari ini KPK melanjutkan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Adapun saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut," ungkap Budi.
Pemeriksaan para saksi juga dilakukan di Polda Kalimantan Barat (Kalbar). KPK juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mendukung pengungkapan kasus ini.
"Setiap keterangan dari para saksi tentunya akan membantu KPK dalam proses penyidikan perkara ini," tuturnya.
Adapun penggeledahan rumah dinas Ria dilakukan sejak Rabu (24/9) hingga Kamis (25/9). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti di kasus ini.
"Benar, bahwa dalam pekan ini Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/9).
Diketahui, sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini. Namun identitas para tersangka belum diungkap.
Tonton juga Video: KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel ke Rupbasan
(azh/azh)