Pansus DPRD DKI Segel 4 Parkir Ilegal: Potensi Kebocoran Rp 70 M Per Tahun

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 18:03 WIB
Pansus DPRD DKI menyegel parkir ilegal. (Belia/detikcom)
Jakarta -

Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel empat titik parkir ilegal. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Jupiter, mengatakan ada potensi kebocoran pendapatan daerah Rp 70 miliar per tahun gara-gara parkir liar tersebut.

Praktik parkir ilegal itu ditemukan pada aset PD Pasar Jaya di Jakarta Pusat, kawasan Sentra Timur Pulogebang, Jakarta Timur, dan sejumlah lahan fasilitas sosial. Menurutnya, pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak swasta tanpa dasar hukum dan tidak tercatat sebagai objek pajak.

"Dari empat lokasi yang kami sidak dan segel hari ini saja, potensi kebocoran mencapai Rp 70 miliar per tahun. Mereka memungut uang parkir dari masyarakat tanpa izin dan tanpa setor pajak," kata Jupiter di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

Jupiter menyebut pengelolaan parkir di lokasi itu telah berjalan bertahun-tahun tanpa izin Pemprov DKI. Pihaknya menilai lemahnya pengawasan menjadi celah yang dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi.

"Ini bukan baru kemarin terjadi. Ada yang sudah belasan tahun beroperasi. Yang jadi pertanyaan, kenapa bisa lolos selama ini?" ujarnya.




(bel/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork