KY Ngaku Sering Alami Kendala Saat Usut Pelanggaran Etik Tokoh Penting di MA

KY Ngaku Sering Alami Kendala Saat Usut Pelanggaran Etik Tokoh Penting di MA

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 14:43 WIB
Komisi Yudisial saat rapat di DPR (Adrial/detikcom).
Komisi Yudisial saat rapat di DPR (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Komisi Yudisial (KY) blak-blakan soal penanganan kasus dugaan kode etik hakim. KY mengaku seringkali mengalami kendala saat mengusut kasus dugaan kode etik yang menyangkut tokoh penting di Mahkamah Agung (MA).

"Apabila dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ini melibatkan tokoh penting di Mahkamah Agung, termasuk jika ada kepentingan yang menyangkut tokoh penting tersebut, tidak jarang Komisi Yudisial menghadapi resistensi dari Mahkamah Agung," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (1/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko menjelaskan kendala itu mulai kesulitan mengakses data hingga kesulitan pemanggilan. Joko menyebut kadang juga MA membentuk tim pemeriksa mendahului KY.

"Bentuknya mulai kesulitan mengakses data, mempersulit pemanggilan, atau dengan cara yang lebih elegan, yakni Mahkamah Agung segera membentuk tim pemeriksa dan berusaha mendahului KY," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kata Joko, tim bentukan MA itu bekerja meski informasi atau data yang ada masih seadanya. Jika dijatuhi sanksi oleh tim tersebut, ujar Joko, tidak lebih berat dibanding hukuman yang bisa diberikan KY.

"Untuk melakukan pemeriksaan meskipun data atau informasi yang dimiliki seadanya sehingga hasil sering kali dinyatakan tidak terbukti," ucap dia.

"Atau jikapun terbukti, sanksi yang diberikan jauh lebih ringan dibandingkan jika ditangani oleh Komisi Yudisial," tambahnya.

Tonton juga video "Komisi Yudisial Bentuk Tim untuk Tangani Laporan Tom Lembong" di sini:

(ial/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads