763 Porsi MBG Ditolak di SMPN 5 Rembang karena Nasi Berlendir

763 Porsi MBG Ditolak di SMPN 5 Rembang karena Nasi Berlendir

Mukhammad Fadlil - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 13:28 WIB
MBG di Rembang ditolak sekolah karena nasi berlendir.
Sebanyak 763 porsi nasi kuning dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 5 Rembang dikembalikan ke penyedia. (Mukhammad Fadlil/detikJateng)
Jakarta -

Sebanyak 763 porsi nasi kuning dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 5 Rembang ditolak pihak sekolah. Makanan itu dikembalikan karena nasi dalam kondisi berlendir dan tidak layak konsumsi.

Ratusan porsi MBG itu selanjutnya ditumpuk di lobi sekolah untuk dikembalikan kepada pihak penyedia. Ketua Satgas MBG SMPN 5 Rembang, Indri Lestari, menyebutkan pihaknya menolak membagikan makanan tersebut ke siswa karena tidak layak konsumsi. Ia mengatakan kondisi nasi sudah lembek, lengket, berlendir, dan tidak enak saat dicicipi.

"Iya ini ditolak, dikembalikan karena nasinya sudah tidak layak. Tidak mungkin saya kasihkan ke anak saya. Nasinya berair menuju proses basi, bahkan sudah berlendir," jelas Indri, dilansir detikJateng, Rabu (1/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Indri, pihak sekolah sudah mencicipi beberapa sampel makanan MBG tersebut dan terasa tidak enak di lidah. Ia menyebutkan total ada 763 porsi menu nasi kuning dari Program MBG yang dikembalikan ke pihak SPPG.

"Sebagai petugas kita buka dulu, lihat apa menunya terus dilihat kok berair. Langsung kita cicipi juga ternyata kelet semua. Kalau rasa tadi yang merasa katanya di lidah sudah tidak enak. Ada 763 dikembalikan ke dapur (SPPG)," sambung Indri.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dari pantauan detikJateng di lokasi, ratusan porsi nasi kuning itu terlihat menumpuk di lobi sekolah pada pukul 11.02 WIB. Makanan sama sekali belum sempat dibagikan kepada siswa.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan Live DetikSore:

Tonton juga video "Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput soal Keracunan MBG di Jaktim" di sini:

(yld/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads