32 Kendaraan Bukti Kasus Noel Dipindah ke Rupbasan KPK: Ada BMW-Nissan GTR

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 13:58 WIB
Jakarta -

KPK memindahkan 32 kendaraan yang disita dari kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Pemindahan dilakukan agar kondisi barang sitaan tetap terjaga.

"Pemindahan kendaraan ke Rupbasan ini bertujuan agar pemeliharaannya dapat dilakukan secara optimal," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Dia mengatakan Rupbasan KPK telah dilengkapi sistem pengamanan dan berbagai alat untuk perawatan. Kondisi barang sitaan diharapkan bisa terjaga hingga proses hukum inkrah.

"Dengan demikian, kondisi barang terjaga kualitasnya dengan baik sehingga saat nanti ditetapkan oleh hakim dirampas untuk negara dan dilakukan lelang oleh KPK, harga ekonomisnya tetap tinggi. Asset recovery ataupun PNBP-nya optimal," terang Budi.

Kendaraan sitaan itu awalnya ditempatkan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ada 25 unit mobil dan tujuh motor yang dipindah ke Rupbasan KPK di Cawang hari ini.

Adapun kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork