Seorang asisten rumah tangga (ART) di Depok, Jawa Barat, bernama Rinah diduga menganiaya anak majikannya. Penganiayaan itu terungkap setelah orang tua korban mengecek CCTV rumah.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/9/2025) pukul 19.25 WIB di sebuah perumahan di Bojongsari, Depok. Mulanya, pukul 17.00 WIB, ortu korban meninggalkan rumah untuk pergi ke Cibinong. Mereka menitipkan kedua anaknya kepada Rinah.
"Pada pukul 19.30 WIB, ayah korban mencoba mengecek CCTV rumah lewat handphone-nya dan mendapati perilaku kekerasan ART terhadap korban (kedua anaknya)," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Rabu (1/10).
Esoknya, ortu korban menanyakan penganiayaan tersebut kepada Rinah. Rinah mengakui perbuatannya.
"(Ortu korban) sampai di rumah langsung menanyakan ke Ibu Rinah atas perbuatan yang dilakukan terhadap korban (kedua anaknya) dan Ibu Rinah mengakui perbuatan tersebut, perbuatan tersebut dilakukan dengan kesadaran diri sendiri dengan alasan karena kecapekan," jelasnya.
(isa/isa)