Kasus ART Aniaya Anak Majikan di Depok Terekam CCTV Sepakat Damai

Kasus ART Aniaya Anak Majikan di Depok Terekam CCTV Sepakat Damai

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 17:25 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Seorang asisten rumah tangga (ART) di Depok, Jawa Barat, bernama Rinah diduga menganiaya anak majikannya. Kasus tersebut berujung damai.

"Pihak orang tua dari korban tidak melaporkan Ibu Rinah (ART) ke pihak berwajib, dan ingin diselesaikan secara kekeluargaan saja," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak korban memberhentikan pelaku dari pekerjaan ART serta memberi peringatan untuk tidak melakukan hal berulang.

"Dan memberhentikan agar tidak bekerja di sini dan memberikan peringatan agar tidak melakukan perbuatan seperti ini lagi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kondisi anak korban saat ini sudah membaik dan butuh pendekatan lebih untuk mencegah trauma. Made mengatakan pihaknya juga siap apabila korban ingin memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kondisi korban saat ini, menurut keterangan orang tua, butuh pendekatan lebih dari orang tuanya agar tidak trauma dan membuat psikis anak menjadi normal kembali," tutupnya.

"Arahan dari AKP Sutaryo (Kanit PPA), bila ingin laporkan masalah ini, kami siap menerimanya dan memproses sesuai hukum yang berlaku. Bila ada kejadian seperti ini terulang kembali, agar segera melaporkan pihak berwajib, agar korban bisa melakukan visum et repertum untuk memudahkan proses penyelidikan," tambahnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/9) pukul 19.25 WIB di sebuah perumahan di Bojongsari, Depok. Mulanya, pukul 17.00 WIB, ortu korban meninggalkan rumah untuk pergi ke Cibinong. Mereka menitipkan kedua anaknya kepada Rinah.

"Pada pukul 19.30 WIB, ayah korban mencoba mengecek CCTV rumah lewat handphone-nya dan mendapati perilaku kekerasan ART terhadap korban (kedua anaknya)," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Rabu (1/10).

Esoknya, ortu korban menanyakan penganiayaan tersebut kepada Rinah. Rinah mengakui perbuatannya.

"(Ortu korban) sampai di rumah langsung menanyakan ke Ibu Rinah atas perbuatan yang dilakukan terhadap korban (kedua anaknya) dan Ibu Rinah mengakui perbuatan tersebut, perbuatan tersebut dilakukan dengan kesadaran diri sendiri dengan alasan karena kecapekan," jelasnya.

(azh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads