Lika-liku Mercy BJ Habibie: Dicicil RK, Disita KPK, Balik ke Anaknya

Lika-liku Mercy BJ Habibie: Dicicil RK, Disita KPK, Balik ke Anaknya

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 08:25 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Mobil Mercedes-Benz (Mercy) milik Presiden ke-3 Indonesia, BJ Habibie, ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Setelah sempat disita, Mercy itu kini telah dikembalikan ke keluarga Habibie.

Mercy tersebut pertama kali mencuat setelah disita penyidik KPK dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang terseret dalam kasus ini. Usut punya usut, RK membeli mobil Mercy BJ Habibie itu dari anak Habibie, Ilham Akbar Habibie.

KPK mengungkap RK membeli Mercy tersebut menggunakan uang yang diduga terkait kasus korupsi BJB. Dugaan itu yang membuat Ilham Habibie ikut diperiksa tim penyidik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RK Cicil Saat Beli Mercy BJ Habibie

Ilham Habibie diperiksa penyidik KPK pada 3 September lalu. Setelah diperiksa, Ilham menjelaskan soal jual beli mobil Mercedes-Benz (Mercy) warisan BJ Habibie dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

"Ini memang seperti tadi sudah ada yang menyampaikan ke saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya," kata Ilham di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/9).

ADVERTISEMENT

Ilham mengatakan mobil itu dibeli oleh RK dengan skema cicilan. Dia mengatakan mobil itu belum dilunasi oleh RK.

"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Saya menyatakan, kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, saya tarik kembali dan dia (RK) setuju," katanya.

Ilham menyebutkan harga jual mobil tersebut Rp 2,6 miliar. Dia mengatakan RK baru membayar Rp 1,3 miliar.

"Harganya Rp 2,6 (miliar) tapi tidak ada kontrak. (Yang sudah dibayar) Rp 1,3 (miliar), setengahnya," tuturnya.

Ilham menyebutkan penjualan itu dimulai pada 2021. Namun, untuk detail penjualannya, dia tidak mengetahui karena tak terlibat langsung dalam transaksi.

"Itu dimulai tahun 2021. Tapi kan nggak langsung semuanya, itu bertahap. Tapi terus terang saya nggak tahu bagaimana karena saya tidak terlibat dalam transaksi," tuturnya.

Sempat Disita Penyidik KPK

Awal mula Mercy milik BJ Habibie mencuat dalam kasus BJB dimulai saat penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil (RK) pada 10 Maret 2025. Penyidik KPK lalu menggeledah motor gede dan Mercy dari penggeledahan tersebut.

Terungkap kalau mobil Mercy yang disita KPK itu masih atas nama Ilham Akbar Habibie. Oleh karena itu, KPK memanggil Ilham Habibie Akbar. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, mobil Mercy yang dibeli RK dari Ilham itu masih atas nama BJ Habibie.

"Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya," ujar Asep pada 25 Agustus 2025.

Lalu, kenapa mobil Mercy milik BJ Habibie yang dibeli RK itu dianggap bermasalah oleh KPK? KPK menduga uang yang digunakan oleh RK untuk membeli mobil tersebut berasal dari hasil korupsi.

"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (3/9).

KPK Kembalikan Mercy ke Keluarga BJ Habibie

Ilham Habibie kembali menemui penyidik KPK terkait kasus BJB pada Selasa (30/9). Ilham hanya 10 menit di gedung KPK dan mengaku datang untuk mengurus pengembalian Mercy ayahnya yang sempat disita penyidik.

"Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil," kata Ilham kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9).

Ilham juga menjelaskan, pada pemeriksaan pertamanya sebagai saksi dalam perkara ini, dia mengaku telah mengembalikan uang ke KPK. Uang yang dikembalikan merupakan hasil dari cicilan yang dibayarkan oleh Ridwan Kamil.

"Jadi beberapa, dua minggu yang lampau, saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya, ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami. Saya kira kurang lebih seperti itu (jumlah uang yang dikembalikan)," jelas Ilham.

KPK lantas telah menyita uang Rp 1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, terkait kasus dugaan korupsi iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Uang tersebut merupakan cicilan pembelian mobil Mercy yang dibayarkan oleh Ridwan Kamil ke Ilham.

"KPK melakukan penyitaan uang Rp 1,3 miliar saudara IH (Ilham Habibie). Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (30/9).

Budi berharap pengembalian uang itu bisa membuat perkara makin jelas. KPK menduga ada aliran uang dari kasus ini ke RK yang kemudian digunakan untuk membayar mobil.

"Artinya ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata Budi.

Dia juga menjelaskan KPK menyetujui penukaran barang bukti sehingga mobil milik Ilham Habibie yang sebelumnya disita berubah menjadi uang senilai Rp 1,3 miliar. Dia mengatakan KPK mengutamakan pemulihan aset sehingga menyepakati penukaran mobil.

"Dalam perspektif KPK, penyitaan adalah untuk upaya pembukaan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi asset recovery. Dengan penyitaan uang Rp 1,3 miliar ini juga menjadi langkah awal KPK dalam optimalisasi asset recovery dalam perkara ini. Termasuk sekaligus proses atau pembuktian," jelas Budi.

Budi mengatakan mobil tersebut akan dikembalikan ke Ilham Habibie yang telah menyerahkan Rp 1,3 miliar. Dia mengatakan mobil tersebut masih berada di bengkel di Bandung.

"Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp 1,3 miliar," kata Budi.

Tonton juga video "Deretan Fun Fact Sosok BJ Habibie yang Jarang Diketahui" di sini:
Halaman 3 dari 4
(ygs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads