Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, berharap revisi Undang-Undang tentang Kepariwisataan dapat dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. DPR sendiri dijadwalkan melaksanakan rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 besok.
"Kemarin, saya langsung berkirim surat ke pimpinan DPR. Memberikan laporan sekaligus memohon agar secara prosedural RUU tersebut dibahas pada tingkat II di paripurna," kata Saleh kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Saleh mengatakan dirinya sudah berbicara dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa terkait RUU Kepariwisataan. Saleh berharap RUU ini bisa disahkan pada rapat paripurna masa persidangan I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi VII tentu berharap agar RUU Kepariwisataan ini dapat disahkan pada rapat paripurna terakhir masa sidang ini. Dengan begitu, pada saat masuk nanti, kami langsung membahas RUU baru, yaitu RUU Kawasan Industri. Jadi, tidak ada kekosongan fungsi legislasi di Komisi VII," ujarnya.
Komisi VII DPR berharap RUU Kepariwisataan mampu menjadi payung hukum bagi pengembangan pariwisata Indonesia. Potensi pengembangan ekonomi, kata dia, sangat terbuka luas di bidang pariwisata.
"Karena itu, secara regulasi semua instrumen sudah diperkuat di dalam UU. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi penuh. Mereka bisa terlibat dari berbagai aspek dan dimensi. Mulai dari pengelolaan destinasi wisata, UMKM, ekonomi kreatif, pelatihan, transportasi, pemandu wisata, dan lain-lain," ungkap Waketum PAN ini.
Saleh mengatakan DPR ingin dampak pariwisata dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya ekonomi RI mesti diusahakan tumbuh melalui jalur non-APBN.
"Dampak ekonomi pariwisata ini besar. Di negara lain, pariwisata menjadi salah satu tumpuan pengembangan ekonomi. Di Indonesia, kita harus berjuang secara maksimal. Ekonomi kita harus tumbuh melalui jalur non-APBN. Itu adalah harapan kita semua," ujarnya.
Diketahui, Komisi VII DPR bersama pemerintah telah sepakat membawa rancangan UU Kepariwisataan ke tingkat II untuk disahkan menjadi UU. Kesepakatan itu dihadiri langsung oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri.
Tonton juga video "Paripurna Resmi Sepakati RUU Kepariwisataan Jadi Usul Inisiatif DPR" di sini:
(dwr/haf)