Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan kawasan industri modern Cikande di Serang, Banten, berstatus kejadian khusus cemaran radiasi. Aktivitas di kawasan industri itu diawasi ketat akibat temuan cemaran radiasi Cesium-137 yang diduga berasal dari reaktor nuklir.
Penetapan status khusus itu dilakukan setelah Satgas Cesium-137 yang terdiri dari KLH, Brimob Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan BRIN melakukan penanganan terkait cemaran radioaktif jenis Cesium-137 di kawasan tersebut.
"Jadi Satgas telah bergerak hampir 2 minggu dan tadi telah merumuskan hasilnya. Mulai hari ini, maka Satgas Cesium-137 memutuskan kawasan industri modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi. Jadi satu lagi, statusnya adalah status kejadian khusus cemaran radiasi," kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Serang, Selasa (30/902025).
Mulai hari ini, aktivitas keluar-masuk di kawasan industri modern Cikande dalam pengawasan tim Satgas Cesium-137. Seluruh aktivitas keluar dan masuk di kawasan industri itu akan dikontrol ketat melalui Radiation Portal Monitoring (RPM).
"Jadi mulai hari ini, semua kegiatan ada di dalam kontrol dari tim Satgas penanganan radiasi Cesium-137. Beberapa kegiatan yang dilakukan, antara lain, bahwa semua kegiatan keluar masuk akan dikontrol melalui RPM, Radiation Portal Monitoring, yang akan mulai dipasang besok," ujarnya.
(haf/haf)