Pemotor Ditabrak Taksi di Sudirman Jakpus, 2 Orang Terluka

Pemotor Ditabrak Taksi di Sudirman Jakpus, 2 Orang Terluka

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 30 Sep 2025 20:36 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
ilustrasi (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua)
Jakarta -

Kecelakaan melibatkan mobil taksi dengan sepeda motor terjadi di daerah Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus). Kecelakaan itu menyebabkan dua orang terluka.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Roeslani, menjelaskan kecelakaan terjadi pada siang tadi pukul 12.11 WIB di Jalan Jenderal Sudirman pada ruas jalan arah utara.

Mobil taksi Toyota Transmover yang dikemudikan MF (32) melaju di Jalan Jenderal Sudirman dari arah selatan ke utara. Mobil tersebut lalu menabrak sepeda motor di depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesampainya kolong flyover Semanggi Bendungan Hilir diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi saat bergerak ke kiri sehingga menabrak kendaraan sepeda motor Honda Scoopy," kata AKBP Ojo, Selasa (30/9/2025).

ADVERTISEMENT

Sepeda motor itu terdorong hingga menyebabkan pengemudi dan penumpang terjatuh. Momen kecelakaan ini sempat terekam warga yang melintas di lokasi kejadian.

Dalam video yang beredar, terlihat kedua korban terkapar di jalanan. Pengguna jalan lain membantu kedua korban.

Pengemudi motor, EBS (33), mengalami luka lecet pada lutut kaki kiri. Sedangkan penumpang wanita berinisial YDY mengalami luka terbuka di paha dan betis kiri.

Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Dalam video, terlihat bodi depan mobil taksi mengalami kerusakan cukup parah, demikian juga sepeda motor yang terlibat kecelakaan.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengambil keterangan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Korban dibawa ambulans untuk mendapatkan perawatan atas lukanya.

Lihat juga Video: Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Ojol yang Ditabrak Mobil Brimob Tewas

Halaman 2 dari 2
(jbr/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads