Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut ada perbedaan dalam pembagian kuota haji ke setiap daerah tahun ini. Antrean berangkat haji di Indonesia akan dibuat sama menjadi 26,4 tahun.
"(Pembagian kuota haji) salah satunya dengan menggunakan dasar antrean calon jemaah haji. Dengan menggunakan antrean itu, maka akan terjadi keadilan yang merata baik dari Aceh sampai Papua, antreannya sama, 26,4 tahun," kata Mochamad Irfan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pihaknya telah menyampaikan hal itu ke Komisi VIII DPR. Yaitu kuota yang diberikan tiap daerah akan menyesuaikan dengan daftar tunggunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menetapkan kuota yaitu berdasarkan daftar tunggu. Makanya nanti tidak ada lagi yang ngantre hampir 48 tahun seperti tadi disebutkan oleh Pak Menteri. Semuanya akan sama ngantre 26 tahun," ucapnya.
"Kami Pak Menteri dan teman-teman DPR ingin mendorong prinsip berkeadilan untuk seluruh jaman haji," tambah dia.
Sebelumnya, Irfan menyebut Indonesia mendapat kuota haji 221 ribu untuk 2026. Jumlah itu sama dengan tahun lalu.
"Kita mendapatkan kuota yang sama dengan tahun lalu, 221 ribu dan sekarang ini kita akan segera membaginya ke provinsi-provinsi," kata Irfan.
Irfan belum menjelaskan detail kuota haji per provinsi. Dia mengatakan pihaknya telah meminta persetujuan Komisi VIII DPR.
"Kita meminta persetujuan DPR Komisi VIII untuk segera kita membagi kuota yang sudah diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi," sebutnya.
(ial/rfs)