Kementerian Haji Harap BPIH Bisa Turun, Akan Diputuskan di Bulan November

Kementerian Haji Harap BPIH Bisa Turun, Akan Diputuskan di Bulan November

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 30 Sep 2025 19:17 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak , saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. (Dok. Kementerian Haji dan Umrah)
Jakarta -

Kementerian Haji dan Umrah membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam rapat Komisi VIII DPR. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, berharap panitia kerja BPIH segera dibentuk.

"Tentu kita ingin panja tentang BPIH segera bisa dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita," kata Mochamad Irfan Yusuf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Irfan berharap pada November BPIH bisa diputuskan. Agar nantinya semua persiapan terkait haji bisa segera berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan," sambung Irfan.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak berharap BPIH bisa diturunkan. Hal itu sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Sesuai dengan perintah Presiden, kami berharap bisa bareng-bareng bahas dengan BPIH itu bisa menurunkan BPIH," sebutnya.

Terkait pembagian kuota per daerah yang saat ini ada perubahan, pihaknya mengikuti aturan undang-undang. Sebab selama ini pembagian kuota per daerah yang ada disebut oleh BPK tidak sesuai undang-undang.

"Jadi temuan BPK itu penetapan kuota per provinsi itu tidak sesuai dengan amanat undang-undang. Pak Menteri kemudian bersama dengan DPR tadi menyampaikan agar mulai tahun ini kita menetapkan kuota itu berdasarkan undang-undang," katanya.

(ial/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads