Kementerian Haji dan Umrah membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam rapat Komisi VIII DPR. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, berharap panitia kerja BPIH segera dibentuk.
"Tentu kita ingin panja tentang BPIH segera bisa dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita," kata Mochamad Irfan Yusuf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Irfan berharap pada November BPIH bisa diputuskan. Agar nantinya semua persiapan terkait haji bisa segera berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan," sambung Irfan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak berharap BPIH bisa diturunkan. Hal itu sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Sesuai dengan perintah Presiden, kami berharap bisa bareng-bareng bahas dengan BPIH itu bisa menurunkan BPIH," sebutnya.
Terkait pembagian kuota per daerah yang saat ini ada perubahan, pihaknya mengikuti aturan undang-undang. Sebab selama ini pembagian kuota per daerah yang ada disebut oleh BPK tidak sesuai undang-undang.
"Jadi temuan BPK itu penetapan kuota per provinsi itu tidak sesuai dengan amanat undang-undang. Pak Menteri kemudian bersama dengan DPR tadi menyampaikan agar mulai tahun ini kita menetapkan kuota itu berdasarkan undang-undang," katanya.
(ial/rfs)