Komisi XIII DPR Desak Kasus Arya Daru Dibuka Lagi, Minta Jenazah Diekshumasi

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 30 Sep 2025 15:27 WIB
Rapat di DPR mengenai Arya Daru Pangayunan (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak keluarga diplomat almarhum Arya Daru Pangayunan. Komisi XIII meminta pengusutan kasus ini dibuka kembali agar memberikan rasa adil bagi keluarga korban.

"Karena itu ya kita ingin supaya mendesak ini, supaya dibuka kembali kasus ini," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira usai RDP dengan keluarga Arya Daru, Selasa (30/9/2025).

Komisi XIII, kata Andreas, juga meminta dilakukan ekshumasi jenazah Arya. Pihak dari Kemenlu dan Kementerian HAM, menurut Andreas, juga harus ikut dilibatkan dalam pengusutan kembali kasus ini.

"Tadi kita sudah bikin kesimpulan supaya mendesak ini, supaya dilakukan ekshumasi. Dan kita minta supaya juga dari Kementerian Luar Negeri, yang adalah lingkungan, Menteri Luar Negeri dalam hal ini atasan daripada almarhum Daru dan juga kementerian HAM untuk juga ikut terlibat bertanggung jawab," sebutnya.

Selain itu, Komisi XIII DPR meminta agar dibentuknya tim investigasi independen. Katanya, tugas tim investigasi independen hanya memantau jika proses pengusutan kasus kematian Arya kembali dilakukan.

"Ya kita minta (bentuk tim investigasi independen). Ya ini penting karena ada opini pandangan lain yang kita lihat terjadi di dalam proses ini gitu," sebutnya.

"Penyelidikan tentu tetap oleh pihak kepolisian gitu. Tapi penyelidikan itu harus terbuka, transparan dan jelas gitu. Sehingga kemudian tim investigasi ini bisa juga ikut memantau dan juga masyarakat ikut memantau," tambah dia.

Sebelumnya, penasihat hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, meminta agar sosok-sosok yang bertemu dengan Arya sebelum kematiannya didalami. Salah satunya sosok Vara.

"Tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan pertama terhadap seseorang bernama Vara," kata Nicholay dalam rapat tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).

Nicholay mengatakan Vara adalah sosok dari Kemlu yang bersama Arya untuk makan siang. Nicholay juga meminta sosok bernama Dion didalami.

"Yang saat itu berada bersama almarhum ketika dari Kemlu ke makan siang di Pos Bloc kemudian pada sore harinya berada di Grand Indonesia," sebutnya.

"Kemudian Dion yang bersama-bersama juga dengan almarhum pada saat itu. Kemudian supir taksi yang mengantar almarhum ke GI (Grand Indonesia) ke Kemlu dan sopir taksi yang mengantar almarhum dari Kemlu ke tempat kos almarhum," tambahnya.

Lihat juga Video: Bareskrim Asistensi Polda Metro untuk Ungkap Kematian Arya Daru




(ial/whn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork