Rapat di DPR, Pihak Arya Daru Desak Dalami Sosok Vara dan Dion

Rapat di DPR, Pihak Arya Daru Desak Dalami Sosok Vara dan Dion

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 30 Sep 2025 12:33 WIB
Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, Selasa (29/9/2025).
Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, Selasa (29/9/2025). (Adrial Akbar/detikcom).
Jakarta -

Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan. Penasihat hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, meminta agar sosok-sosok yang bertemu dengan Arya sebelum kematiannya didalami.

Rapat dilakukan di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2025). Turut hadir ayah Arya Daru, Subaryono; dan istri Arya, Meta Ayu Puspitasari.

"Tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan pertama terhadap seseorang bernama Vara," kata Nicholay dalam rapat tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nicholay mengatakan Vara adalah sosok dari Kemlu yang bersama Arya untuk makan siang. Nicholay juga meminta sosok bernama Dion didalami.

ADVERTISEMENT

"Yang saat itu berada bersama almarhum ketika dari Kemlu ke makan siang di Pos Bloc kemudian pada sore harinya berada di Grand Indonesia," sebutnya.

"Kemudian Dion, yang bersama-bersama juga dengan almarhum pada saat itu. Kemudian sopir taksi yang mengantar almarhum ke GI (Grand Indonesia) ke Kemlu dan sopir taksi yang mengantar almarhum dari Kemlu ke tempat kos almarhum," tambahnya.

Nicholay menyebut hasil pemeriksaan psikologi forensik harus ditindaklanjuti. Meski kematian Daru sudah mengarah ke cara tertentu, perlu ada pendalaman lebih lanjut.

"Kami berlandaskan pada hasil pemeriksaan psikologi forensik. Dalam pemeriksaan psikologi forensik, ini jelas dikatakan bahwa ini harus ditindaklanjuti," ucapnya.

Tonton juga video "Keluarga Minta Kasus Kematian Arya Daru Ditarik ke Bareskrim" di sini:

(ial/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads