Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan. Anggota Komisi XIII, Maruli Siahaan, meminta informasi mengenai sosok suami Vara, orang yang bertemu dengan Arya sebelum ditemukan meninggal, didalami.
Hal itu diungkapkan Maruli saat RDP dengan pihak keluarga Arya Daru di Komisi XIII, Selasa (30/9/2025). Maruli pun meminta agar sosok yang disebut berlatar belakang TNI itu didalami hubungannya.
"Kemudian berjalan tadi, soal taksi saya setuju, ya dengan siapa karena si Vanda itu benar suaminya letkol ya? Suaminya letkol TNI? Saya baca, Vanda suaminya? Apa hubungannya dengan korban?" kata Maruli dalam rapat.
Sehabis rapat, Maruli menegaskan sosok yang disebut letkol TNI itu merupakan suami Vara. Dia meminta hubungan ini didalami.
"Iya Vara, suaminya letkol (TNI) katanya. Apa hubungannya, gitu kan. Ini harus didalami, kan. Harus didalami," kata Maruli.
Sementara itu, istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitasari, belum menanggapi lebih lanjut terkait hal tersebut. Dirinya mengaku tidak mengingat sosok suami Vara.
"Kok lupa ya saya," ucapnya.
Sebelumnya, penasihat hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, meminta agar sosok-sosok yang bertemu dengan Arya sebelum kematiannya didalami. Termasuk salah satunya adalah sosok Vara.
"Tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan pertama terhadap seseorang bernama Vara," kata Nicholay dalam rapat tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Nicholay mengatakan Vara adalah sosok dari Kemlu yang bersama Arya untuk makan siang. Nicholay juga meminta sosok bernama Dion didalami.
"Yang saat itu berada bersama almarhum ketika dari Kemlu ke makan siang di Pos Bloc kemudian pada sore harinya berada di Grand Indonesia," sebutnya.
"Kemudian Dion yang bersama-bersama juga dengan almarhum pada saat itu. Kemudian supir taksi yang mengantar almarhum ke GI (Grand Indonesia) ke Kemlu dan sopir taksi yang mengantar almarhum dari Kemlu ke tempat kos almarhum," tambahnya.
Tonton juga video "Keluarga Minta Kasus Kematian Arya Daru Ditarik ke Bareskrim" di sini:
(ial/gbr)