Pemilik Warung yang Cabuli Bocah 6 Tahun di Bogor Ditangkap

Pemilik Warung yang Cabuli Bocah 6 Tahun di Bogor Ditangkap

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 30 Sep 2025 08:46 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi Penangkapan (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
Bogor -

Polisi menangkap pria berinisial SD (63), pelaku pencabulan bocah berusia 6 tahun di Rancabungur, Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Selatan.

"Pelaku sudah ditangkap, posisi penangkapan pelaku berada di wilayah Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Selasa (30/9/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Teguh, pelaku diduga mencabuli korban satu kali. Saat ini, pelaku telah ditahan oleh penyidik kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian satu kali di tanggal 19 Agustus 2025 sekitar jam 17.30 WIB," bebernya.

Sebelumnya, video dugaan pencabulan terhadap anak berusia 6 tahun di Rancabungur, Bogor, beredar di media sosial. Terduga pelaku disebut merupakan pemilik warung jajanan dekat rumah korban.

ADVERTISEMENT

Dalam video yang dilihat, disebutkan bahwa peristiwa terungkap setelah korban mengeluhkan sakit. Korban kemudian mengaku mendapatkan perlakukan bejat itu.

Peristiwa disebut terjadi pada 19 Agustus 2025. Disebutkan pula bahwa keluarga korban telah melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Saat ini, korban telah menjalani visum. Pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terkait dengan kejadian dugaan pencabulan itu.

Lihat juga Video 'Pemilik Salon di Makassar Diduga Cabuli 4 Pelanggan Bocah':
(rdh/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads