4 Fakta Area Proyek Perumahan di Tangerang Ternyata Bekas Pemakaman

4 Fakta Area Proyek Perumahan di Tangerang Ternyata Bekas Pemakaman

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 30 Sep 2025 08:44 WIB
Lokasi penemuan kain kafan dan kerangka manusia di area proyek perumahan Tangerang.
Lokasi penemuan kain kafan dan kerangka manusia di area proyek perumahan Tangerang. (Dok. Istimewa)
Tangerang -

Warga di kawasan Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, dikejutkan oleh temuan kain kafan dan tulang manusia. Kain kafan dan tulang manusia itu muncul di lahan area proyek perumahan.

Dalam video yang beredar, terlihat kain kafan berwarna putih tersebar di beberapa titik. Disebutkan bahwa proyek tersebut rencananya hendak dibangun kawasan perumahan.

Pihak kepolisian turun ke lokasi untuk mengecek kejadian sesungguhnya. Hasil pengecekan di lokasi, area proyek perumahan tersebut ternyata bekas pemakaman. Berikut ini fakta-faktanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


1. Lahan Bekas Pemakaman

Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri mengatakan pihaknya telah turun ke lokasi dan mengecek peristiwa itu. Ia menyebutkan bahwa lahan yang akan dijadikan perumahan itu dulunya adalah pemakaman.

"Berdasarkan keterangan saksi, di lokasi itu dulu ada pemakaman yang disebut Makam Jengkol," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri ketika dimintai konfirmasi, Senin (29/9/2025).

ADVERTISEMENT

Terkait penemuan itu, dia mengatakan sebelumnya tidak ada yang memberi tahu ataupun mengklaim bahwa di lokasi tersebut masih tersisa beberapa makam.

"Tadinya tidak ada yang tahu bahwa masih ada makam, itu ditemukan kain kafan dan tulang pada saat ada pengerjaan proyek di lokasi," jelasnya.

2. Puluhan Makan Telah Direlokasi

Penemuan kain kafan dan tulang di area proyek perumahan kawasan Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, ternyata bekas pemakaman. Sebelumnya sudah dipindahkan puluhan makam yang berada di sana.

"Menurut ahli waris, sudah dilakukan pemindahan makam sebanyak sekitar 25 hingga 30 makam," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri, Senin (29/9).

Pihak kepolisian juga telah mengecek lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Proyek dibangun setelah pihak-pihak terkait sepakat atas pemindahan makam.

3. Dugaan Penyebab Muncul Kain Kafan

Kerangka manusia dan kain kafan tiba-tiba muncul di area proyek perumahan setelah 30 makam dipindahkan. Apa penyebabnya?

"Seingat saya mungkin sebulan lebih tidak ada aktivitas di lokasi itu. Makanya rumput mulai meninggi. Mungkin karena sering hujan dan ada genangan, tanahnya terkikis, akhirnya kelihatan," kata Kepala Desa (Kades) Sindang Panon, Didik Darmadi, Senin (29/9).

Sebanyak 30 makam sempat dipindahkan dari lokasi tersebut sebelum proyek dimulai. Namun, setelah beberapa waktu, proyek tidak dikerjakan.

"Waktu itu, setelah pemindahan sekitar 25 sampai 30 makam, tidak langsung dilakukan proyek. Menunggu dulu beberapa waktu, setelah tidak ada yang menyatakan masih ada makam, barulah pekerjaan dimulai," jelasnya.


4. Tak Ada Unsur Pidana

Kapolresta Tangerang Kombes Indra Waspada Amirullah juga telah mengecek lokasi penemuan kain kafan dan kerangka manusia yang berserakan di area proyek perumahan kawasan Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Indra memastikan penemuan tersebut tak mengarah ke unsur pidana.

"Kami cek langsung untuk menjawab keresahan masyarakat. Kami pastikan, setelah diidentifikasi oleh Inafis, ini bukan tindak pidana," kata Indra.

Indra mengatakan lokasi penemuan tersebut sebelumnya merupakan area pemakaman. Lahan itu kemudian dijual untuk pembangunan proyek.

Menurut dia, proses relokasi sudah dilakukan dan tidak ada lagi warga yang mengklaim keberadaan makam keluarganya. Indra memastikan proses relokasi berjalan sesuai mekanisme.

"Artinya, prosedur yang seharusnya, sudah ditempuh oleh semua pihak," jelasnya.

Lihat Video 'Heboh Kafan dan Tulang Berserakan di Proyek Perumahan Tangerang':
Halaman 2 dari 3
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads