Kelakuan Bejat Ustaz di Bekasi Perkosa Ponakan hingga Anak Angkat

Rizky Adha Mahendra, Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 30 Sep 2025 06:53 WIB
Polisi mengungkap siasat pria berinisial M (51) yang dikenal sebagai ustaz memperkosa dan mencabuli anak angkat dan keponakannya di Kabupaten Bekasi. (dok Istimewa)
Kabupaten Bekasi -

Sungguh bejat kelakuan pria paruh baya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial M (51). Pria yang dikenal sebagai ustaz itu tega mencabuli dan memperkosa anak angkat serta keponakannya.

Pria tersebut sudah bertahun-tahun melakukan perbuatan bejat terhadap kedua korban. Ulah jahatnya dilakukan sejak korban masih sekolah SD dan SMP.

M telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. M juga ditahan untuk diproses hukum hingga meja persidangan.

Kasus ini terungkap setelah ZA (22) yang sudah tak tahan lagi dengan kelakuan bejat ayah angkatnya. Korban yang kini sudah berstatus mahasiswa masih jadi sasaran kebiadaban pelaku.

"Saat usia korban sekitar 22 tahun, tersangka masih sering meminta rekaman video kepada korban pada saat sedang mandi atau sedang buang air kecil," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra, Senin (29/9/2025).

M dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 15 Huruf (a) UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan/atau Pasal 8 huruf (a) juncto Pasal 46 UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

Atas perbuatannya, M terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 milar. Hukumannya juga akan ditambah 1/3 (sepertiga) karena kasus terjadi di lingkup keluarga.

Terungkapnya Kebejatan Pelaku

Kasus terakhir terjadi pada 27 Juni 2025. Korban lalu melapor perbuatan bejat pelaku ke pihak keluarga besar. Kebejatan pelaku pun terbongkar.

"Pada saat korban selesai mandi dan akan memakai pakaian di kamarnya, lalu tersangka langsung masuk ke kamar korban dan langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," kata Agta.




(jbr/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork