Polri menggelar dialog publik bertema 'Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum' di PTIK, Jakarta Selatan. Dialog itu jadi tempat koalisi masyarakat sipil menyampaikan masukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, khususnya terkait demonstrasi.
Dialog itu diisi oleh sejumlah narasumber seperti akademisi Franz Magnis Suseno, Rocky Gerung, Direktur Amnesty International Usman Hamid, anggota Kompolnas Choriul Anam hingga perwakilan dari KontraS Dimas Bagus. Mereka ramai-ramai berdiskusi selama lima jam dalam ruangan.
Misalnya Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang meminta membebaskan para aktivis yang masih ditahan. Beberapa diantaranya seperti Delpedro Marhaen dari Setara Institute, Syahdan Hussein admin Gejayan Memanggil, hingga Muhamad Fakhurrozi atau Paul dari Social Movement Institute.
"Kami menjamin bahwa mereka adalah para aktivis yang memperjuangkan demokrasi, termasuk reformasi Polri, dan tidak terlibat di dalam berbagai tindakan kriminal. Kami telah mengajukan surat penangguhan penahanan dan kami mendesak jajaran pimpinan Polri untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atau restorative justice," kata Usman kepada wartawan seusai diskusi, Senin (29/9/2025).
Kemudian dia mendesak pemerintah untuk mengubah kebijakan yang dipersoalkan oleh demonstran. Mereka tak ingin diadukan dengan polisi.
"Agar pihak kepolisian tidak berhadap-hadapan lagi dengan masyarakat agar tidak ada lagi penggunaan kekuatan yang berlebihan, agar tidak ada lagi kematian Afdan Kurniawan yang kemarin berusia sebulan genap, agar tidak ada kematian Iko Yulianto Junior, dan juga agar tidak ada kematian lagi untuk Reza Pratama," tegas dia.
(maa/maa)