Amnesty International Indonesia dan KontraS berdiskusi soal 'Penyampaian Pendapat Di Muka Umum Hak Dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum' di PTIK, Jakarta Selatan. Di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mereka meminta pembebasan para aktivis yang masih ditahan.
"Kami juga menyampaikan kepada jajaran kepolisian hari ini, termasuk Bapak Kapolri, untuk membebaskan para aktivis yang hingga hari ini masih ditahan," kata Usman Hamid Direktur Amnesty International Indonesia kepada wartawan di PTIK, Senin (29/9/2025).
Usman menyebut sejumlah nama aktivis seperti Delpedro Marhaen dari Setara Institute, Syahdan Hussein admin Gejayan memanggil, hingga Muhamad Fakhurrozi atau Paul dari Social Movement Institute. Dia menegaskan bila para aktivis itu bukanlah penjahat.
"Kami menjamin bahwa mereka adalah para aktivis yang memperjuangkan demokrasi, termasuk reformasi Polri, dan tidak terlibat di dalam berbagai tindakan kriminal," jelas dia.
(maa/maa)