Komnas HAM Usut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Keracunan MBG

Komnas HAM Usut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Keracunan MBG

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 29 Sep 2025 19:52 WIB
Anis Hidayah
Anis Hidayah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyoroti kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anis mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta dan informasi terkait dugaan pelanggaran HAM.

"Terkait dengan MBG, ini Komnas HAM sudah mengumpulkan fakta dan informasi soal keracunan di berbagai wilayah," kata Anis usai rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anis mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan soal sikap Komnas HAM. Dia memastikan dalam waktu 1-2 hari hasil temuan Komnas HAM akan diungkap ke publik.

"Nanti akan kami sampaikan kasus-kasusnya itu dan dugaan potensi pelanggaran HAM-nya di mana, lalu rekomendasi kita kepada pemerintah seperti apa. Tetapi kami menaruh atensi terkait dengan kasus MBG ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyampaikan saat ini tim investigasi masih melakukan identifikasi kasus. Anis mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait lainnya mengenai hasil temuan nanti.

"Saat ini sedang melakukan identifikasi awal kasus-kasus di berbagai wilayah untuk kemudian pemeriksaan kami buat sikap dan nantinya akan turun ke lapangan, untuk menyusun satu rekomendasi yang tentu diharapkan ini bisa memperbaiki tata kelola agar tidak terjadi kasus-kasus di kemudian hari," tuturnya.

Seperti diketahui, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dipanggil Presiden Prabowo Subianto buntut rentetan kasus keracunan program MBG. Dadan menjelaskan kepada Prabowo terkait penyebab keracunan terjadi.

Dalam laporannya, Dadan menyampaikan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi hingga saat ini mencapai 9.615 unit. Total ada 31 juta penerima.

"Capaian jumlah SPPG yang operasional telah mencapai 9.615 dan telah melayani kurang lebih 31 juta penerima manfaat," kata Dadan dalam keterangannya, Minggu (28/9).

Dadan juga melaporkan jumlah kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi sepanjang pelaksanaan program. Pada periode 6 Januari-31 Juli 2025, terbentuk 2.391 SPPG dengan 24 kasus kejadian. Sementara pada 1 Agustus-27 September 2025 bertambah 7.244 SPPG dengan 47 kasus kejadian.

Simak juga Video: 5 Poin Surat Terbuka IDAI ke BGN Terkait Makan Bergizi Gratis

Halaman 3 dari 2
(amw/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads