Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya langkah strategis dalam menyikapi dinamika Transfer ke Daerah (TKD). Dalam arahannya, ia mengingatkan agar jajaran Kemendagri meningkatkan peran pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda).
Hal tersebut diperlukan agar setiap kebijakan pusat dapat terlaksana secara efektif di daerah meski di tengah pengalihan TKD.
"Perlu ada langkah antisipatif dan strategi yang jelas agar dinamika Transfer ke Daerah tidak mengganggu program pembangunan maupun pelayanan masyarakat," tegas Tito dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).
Arahan tersebut disampaikan Mendagri kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rapat Konsinyering Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2026 yang berlangsung di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/9).
Ia juga telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) agar pengalihan TKD mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah. Dengan demikian, pemda tetap mampu menjalankan tugas sesuai Undang-Undang (UU), termasuk menyangkut pelayanan dasar.
Tito memaparkan setidaknya terdapat empat langkah yang harus diperhatikan pemda. Pertama, melakukan efisiensi anggaran pada pos perjalanan dinas, rapat-rapat, serta pemeliharaan maupun perawatan sarana dan prasarana kantor.
Kedua, menggali potensi pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat kecil, seperti adanya pajak alat berat, pajak restoran, dan pajak air tanah. Kemudian pemda juga dapat menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan berusaha dan mendorong efektivitas kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga keberlanjutan fiskal daerah tetap terjaga.
Ketiga, Tito meminta pemda memanfaatkan program-program prioritas pemerintah pusat yang dilaksanakan di wilayah masing-masing. Menurutnya, sinergi dengan agenda nasional akan memperkuat pembangunan daerah.
Keempat, mendorong lahirnya inovasi dan terobosan kreatif di setiap daerah. Ia mencontohkan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) yang membuka peluang ekspor tanaman hortikultura ke Singapura. Inovasi tersebut dinilai mampu menggerakkan perekonomian lokal sekaligus memperluas akses pasar internasional.
"Daerah harus berani mencari terobosan baru yang sesuai dengan potensi wilayah masing-masing. Dengan begitu, meskipun terjadi dinamika TKD, roda pembangunan tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat," tandasnya.
Sebagai informasi, forum konsinyering tersebut dirancang untuk memastikan penyusunan rencana kerja dan anggaran Kemendagri pada tahun 2026 berlangsung secara komprehensif. Setiap unit kerja diberi kesempatan memaparkan capaian serta kebutuhan, kemudian Mendagri melakukan pendalaman guna memastikan keselarasan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
(prf/ega)