Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan sebanyak 2.093 anak ditemukan terlibat dalam demonstrasi berujung kerusuhan pada Agustus lalu. Margaret menyebut 13 anak di antaranya saat ini masih dalam proses hukum.
Hal itu disampaikan Margaret dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama lembaga HAM, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025). Margaret mulanya memaparkan hasil kerja Tim Independen Pencari Fakta LN HAM.
"Kita menemukan ada 2.093 anak yang terlibat dan dilibatkan dalam aksi anarkis kemarin. Dengan pola keterlibatan ajakan teman atas nama solidaritas, ajakan kakak kelas atau senior, ajakan alumni, ada juga provokasi ajakan di medsos, dan adanya dugaan mobilisasi," kata Margaret.
Margaret mengatakan 203 anak telah melakukan aduan mengenai hal tersebut. Kemudian, hasil temuan lainnya, terdapat anak yang dirawat dan anak meninggal dunia diduga mendapat kekerasan saat aksi.
"Hasil temuan terdapat anak yang dirawat diduga mendapat kekerasan saat aksi, kemudian, satu anak meninggal dunia yg diduga mendapat kekerasan saat aksi, yaitu ALF (16) Tangerang," ujarnya.
"Terdapat beberapa anak yang masih di BAP, karena ketahuan membawa bom molotov, ikut membakar, ikut penjarahan, dan membawa senjata tajam," sambungnya.
Lebih lanjut, Margaret mengatakan, berdasarkan data dari Bareskrim Polri, sebanyak 290 anak diajak terlibat aksi anarkis, mereka tersebar di 11 polda.
"Di Polda Bali ada 4 anak, Polda DIY ada 1 anak, Polda Jabar ada 31 anak, Polda Jateng 56 anak, Polda Jatim 140 anak, salah satunya adalah perempuan, Polda Kalbar ada 3 anak, Polda Lampung ada 7 anak, di PMJ 32 anak, NTB 6 anak, Sulsel 12 anak, dan Sumsel 3 anak," paparnya.
Kemudian, katanya, dari 295 anak, sebanyak 214 anak telah dikembalikan kepada orang tua dan dalam pengawasan Bapas. Sedangkan, 68 anak lainnya telah dilakukan diversi.
"Sisanya dalam pengawasan untuk kita berharap agar anak-anak tersebut juga mendapatkan diversi," ujarnya.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya pun mempertanyakan maksud diversi tersebut. Margaret berharap agar anak yang masih ditahan juga mendapat diversi atau penyelesaian masalah di luar pengadilan.
"Diversinya apa Bu?" tanya Willy.
(amw/rfs)