Imigrasi Sumbang Investasi Rp 48 T dari Penerbitan 1.012 Golden Visa

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 29 Sep 2025 12:13 WIB
Ilustrasi Investasi (Freepik)
Jakarta -

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyumbangkan investasi senilai Rp 48 triliun dari penerbitan Golden Visa. Angka tersebut dinilai signifikan, dengan total 1.012 Golden Visa yang diberikan pada 23 September.

"Golden Visa Indonesia merupakan salah satu program unggulan Ditjen Imigrasi, yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ucap pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas, Yuldi Yusman, dikutip detikcom dari situs Kementerian Imipas pada Senin (29/9/2025).

Yuldi menambahkan, selain nilai investasi, penerbitan Golden Visa menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebanyak Rp12,96 miliar, terhitung hingga 23 September 2025. "Hal ini sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pemegang Golden Visa Indonesia tercatat berasal dari 61 negara. Hal ini membuktikan investasi dan tinggal di Indonesia dengan Golden Visa memberikan kenyamanan dan menjadi daya tarik tersendiri bagi warga negara asing.

Yuldi menuturkan kontribusi terbesar pada nilai investasi berasal dari perusahaan asing yang mendirikan anak atau cabang perusahaannya di Indonesia, dengan nilai hampir Rp 46,5 triliun atau sekitar 96 persen dari total investasi. Sementara itu, nilai investasi dari investor individu yang menanamkan modalnya di Indonesia adalah Rp 249,3 miliar serta investasi yang ditanamkan oleh subjek Golden Visa lainnya senilai Rp 1,45 triliun.

Masih kata Yuldi, Golden Visa merupakan izin tinggal yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) dengan kategori tertentu, seperti investor, orang asing dengan keahlian khusus, tokoh dunia, hingga eks WNI dan keturunannya. Golden Visa diberikan dengan masa berlaku 5–10 tahun.

Sejumlah keunggulan di antaranya akses jalur prioritas di bandara, kemudahan layanan keimigrasian, serta kepastian hukum untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

"Capaian Golden Visa hingga September 2025 ini menjadi bukti bahwa Indonesia semakin menarik bagi investor dan talenta global. Kami berharap tren positif ini terus berlanjut sehingga dapat mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia," pungkas Yuldi.

Upaya Direktorat Jenderal Imigrasi meningkatkan kinerja sesuai dengan poin keenam dari 13 Program Akselerasi Menteri Imipas Agus Andrianto, yakni meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian berbasis digital.

Tonton juga video "Kasus Viral WNA Hilang USD 5.000 di Bea-Cukai Soetta Berakhir Damai" di sini:



(aud/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork