Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) menyabet sejumlah penghargaan di ajang Anugerah Humas Indonesia (AHI). Di kategori kementerian, Kementerian Imipas mendapat Gold Winner pada Kategori Kanal Digital Subkategori Media Sosial Instagram.
Penghargaan ini diterima oleh Sekjen Kementerian Imipas Asep Kurnia. Dia berharap penghargaan ini memotrivasi Kementerian Imipas untuk lebih memberikan manfaat lagi kepada masyarakat melalui kanal-kanal media sosial mereka.
"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan kementerian baru. Penghargaan ini tentunya akan memberikan semangat lebih baik lagi kepada kami untuk bisa bekerja memberikan manfaat kepada bangsa dan negara serta masyarakat Indonesia," kata Asep dalam keterangan Pusdatin KemenImipas, Jumat (26/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menghadiri AHI didampingi Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas Akbar Hadi serta Kepala Bidang Komunikasi Publik Pusdatin Agus Suharto. Penghargaan tersebut diberikan Malam Puncak Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025, Kamis (25/9).
Ajang ini merupakan apresiasi bagi insan humas dari kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, pemerintah daerah, dan korporasi di seluruh Indonesia. Tahun ini AHI mengusung tema 'Akuntabilitas Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik untuk Indonesia Maju'.
Acara diadakan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Berikut daftar kategori penghargaan yang disabet Kementerian Imipas:
1. Kategori Kanal Digital sub kategori media sosial Instagram (GOLD WINNER) - Kementerian
2. Kategori Kanal Digital Sub kategori media sosial Instagram (GOLD WINNER) - Ditjen Imigrasi
3. Kategori Kanal Digital sub kategori media sosial Tiktok (SILVER WINNER) - Ditjen Imigrasi
4. Kategori Kanal Digital sub kategori media sosial website (BRONZE WINNER) - Ditjen Imigrasi
5. Kategori media internal sub kategori majalah internal/ internal magazine (SILVER WINNER) - Ditjen Imigrasi
6. Kategori program kehumasan pemerintah sub kategori kementerian (SILVER WINNER) - Ditjen Imigrasi
Simak juga Video 'Komisi VI DPR Hapus Status Kementerian BUMN, Diganti Jadi Badan':
(aud/yld)