Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar 4.751 kasus peredaran narkoba dan menyita 2,2 ton barang bukti kasus narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Upaya itu disebut telah menyelamatkan jutaan jiwa.
Pengungkapan kasus narkoba itu disampaikan oleh BNN bersama Polda Sumut pada Jumat (26/9/2025). Ada ribuan tersangka yang ditangkap dari kasus-kasus tersebut.
Tangkap 6.014 Tersangka
Kepala BNN Komjen Suyudi Ari Seto mengatakan ada 4.751 kasus yang diungkap sepanjang tahun 2025 di Sumut. Dari kasus itu, ada 6.014 orang yang dijerat sebagai tersangka.
"Terkait upaya pemberantasan tindak pidana narkoba yang telah dilakukan kolaborasi ini menghasilkan pengungkapan 4.751 kasus yang tersebar di seluruh wilayah Polda Sumut dengan jumlah tersangka 6.014," kata Suyudi seperti dirangkum pada Minggu (28/9/2025).
Baca juga: BNN-Polda Sumut Musnahkan 1,7 Ton Sabu-Ganja |
(haf/imk)