Influencer di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Hera Enica Lubis, melaporkan konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project Ferry Irwandi ke Polda Sumut. Laporan itu terkait dengan dugaan fitnah atau pencemaran nama baik.
Dilansir detikSumut, Sabtu (27/9/2025), kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan mengatakan pihaknya melaporkan akun Instagram @irwandiferry, akun YouTube Ferry Irwandi dan akun Instagram @kucing.kecil. Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1570/IX/2025/SPKT/Polda Sumut.
"Kita melaporkan akun Instagram @irwandiferry dan akun YouTube dengan user name Ferry Irwandi," kata Fridolin usai membuat laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fridolin menyebut Ferry Irwandi diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap kliennya dengan menyebut akun Miss Tweet milik Hera di platform X adalah dalang kerusuhan yang terjadi pada 25 dan 26 Agustus 2025.
"Dalam hal ini kami melaporkan dua pasal terkait Undang-undang ITE, terkait dengan dugaan fitnah maupun pencemaran nama baik yang menyebutkan akun klien kami Miss Twit atau @heraloebss adalah salah satu dalang kerusuhan demo tanggal 25 dan 26 Agustus lalu," sebutnya.
Sementara itu, Hera mengatakan unggahannya itu tidak ada menggiring opini agar masyarakat melakukan demo anarkis. Hera mengatakan unggahan itu diunggahnya di X. Lalu, kata Hera, Ferry Irwandi meng-capture postingan itu dan mengunggahnya di akun Instagram.
Baca berita selengkapnya di sini.
Tonton juga Video: TNI dan Ferry Irwandi Saling Maaf, Ini Isi Komunikasinya