Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba jaringan Malaysia. Dari penangkapan itu, 24,6 kilogram sabu bisa diamankan.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Parikhesit menjelaskan pengedar narkoba yang bisa ditangkap ialah US (39). Dia mengatakan US adalah warga Ciputat, Tangerang Selatan.
"Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9) sekitar pukul 19.15 WIB di sebuah basement apartemen di daerah Pluit," jelas Parikhesit kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 24,6 kg saat menangkap US. Barang haram tersebut dibungkus ke kemasan dan disimpan dalam mobil US yang terparkir di basement apartemen.
"Dibungkus plastik kemasan prince durian. Total beratnya 24,6 kilogram yang disembunyikan di mobilnya di basement apartemen Pluit Jakarta Utara," ungkap dia.
Dia menyebut, US mengaku memperoleh sabu dari seseorang pria berinisial J asal Malaysia. Saat ini, US pun masih diperiksa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"US dijanjikan upah Rp 250 juta bila berhasil mengedarkan seluruh barang tersebut," imbuhnya.
Lihat juga Video: Polisi Tangkap 63 Pengedar Narkoba di Cilegon, Sabu-Ekstasi Disita
(whn/whn)