Kapolri Perintahkan Jajaran Usut Rentetan Kasus Keracunan MBG

Kapolri Perintahkan Jajaran Usut Rentetan Kasus Keracunan MBG

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 26 Sep 2025 15:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Rumondang/detikcom)
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal terkait rentetan kasus siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di berbagai daerah. Dia memastikan bakal melakukan pendalaman untuk mengusut kasus tersebut.

"Polri saat ini sedang melakukan pendalaman, turun ke lapangan untuk melaksanakan pendalaman satu per satu," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, dia tak merincikan lebih rinci soal pengusutan kasus keracunan tersebut. Namun, dia berjanji hasil perkembangan terkait apa yang didalami akan disampaikan secara terbuka.

"Tentunya secara resmi nanti akan kita informasikan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, kasus keracunan siswa usai menyantap MBG terjadi di berbagai daerah. Di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, ada sebanyak 1.333 siswa yang diduga keracunan MBG. Di Ketapang, Kalimantan Barat, juga terjadi kasus keracunan MBG yang diduga dari lauk hiu goreng yang tinggi merkuri.

Di sisi lain, penyidik dari Bareskrim Polri telah menyambangi sejumlah dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Tujuannya, menurut Helfi, untuk memastikan kualitas bahan pokok yang digunakan untuk MBG.

"Bagaimana proses keamanan, menjaga keamanan makanan yang akan disajikan. Mulai dari hulu sampai hilir," ujarnya.

"Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi itu tentunya muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG itu sendiri," imbuhnya.

Simak Video 'BGN Ungkap Alasan Verifikator SPPG Pindah-pindah Lokasi':

(ond/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads