Ahli Tata Negara Bantu Polri Usut Illegal Logging Riau
Jumat, 03 Agu 2007 16:17 WIB
Jakarta - Pengusutan kasus illegal logging di Riau terus berlanjut. Untuk mengatasi tumpang tindih kebijakan antara polisi dan Dephut, saksi ahli tata negara pun dilibatkan."Polda Riau melibatkan saksi ahli tata negara untuk mencari dan menemukan solusi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2007).Tugas ahli tersebut, menurut Sisno, yaitu memilah-milah mana perbuatan yang merupakan tindak hukum pidana dan mana yang hanya persoalan administratif."Jangan sampai nanti hukumnya menjadi tidak tegas, kita juga akan merunut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.Sementara itu, Sisno mengatakan, tim gabungan polisi dan Dephut yang dibentuk untuk menangani illegal logging di Riau sudah membuahkan hasil. Tapi Sisno enggan mengungkapkan hasilnya itu."Pengumumannya tunggu saja. Entah oleh Kapolri, entah oleh Menhut," katanya.
(gah/sss)











































