Bareskrim Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Dormant, Rp 204 Miliar Disita!

Bareskrim Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Dormant, Rp 204 Miliar Disita!

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 25 Sep 2025 12:49 WIB
Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp 204 miliar terkait tindak pidana pembobolan bank BUMN oleh sindikat. (Rumondang/detikcom)
Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp 204 miliar terkait tindak pidana pembobolan bank BUMN oleh sindikat. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN. Total sebanyak Rp 204 miliar disita.

Uang itu ditampilkan dalam jumpa pers yang digelar Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Rabu (27/8/2025). Uang tersebut ditumpuk memanjang di depan meja bersama dengan barang bukti digital yang turut dirilis.

Uang tunai itu ditempatkan dalam plastik bening. Terdiri atas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut sindikat pembobol rekening dormant itu mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dari suatu kementerian. Mereka telah memulai aksinya sejak awal bulan Juni 2025.

"Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank yang ada di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant," kata Helfi dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan itu, sindikat meminta KCP bank tersebut untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller. Jika tak memberikan, KCP bank dan keluarganya diancam akan dibunuh.

"Jaringan sindikat pembobol bank selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller dan kepala cabang apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya," jelas Helfi.

Singkatnya, kacab bersepakat dengan sindikat pembobol bank untuk meretas uang dalam rekening dormant yang diincar.

"Barang bukti yang sudah kita sita yang pertama uang sejumlah Rp 204 miliar, 22 unit handphone, satu buah hard disk eksternal, dua buah DVR CCTV, satu unit PC dan satu buah notebook," ungkapnya.

Total ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Dua di antaranya merupakan bagian dari otak perencanaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang salah satu bank BUMN, Ilham Pradipta (37).

Simak Video 'Otak Penculikan Kacab Ilham Terlibat Bobol Rekening Dormant Rp 204 M':
(ond/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads