Tommy Akan Diperiksa Kasus BPPC 7 Agustus
Jumat, 03 Agu 2007 13:15 WIB
Jakarta - Setelah mantan pejabat pemerintah diperiksa kasus korupsi BPPC beberapa waktu lalu, kini giliran anak penguasa Orde Baru Soeharto, Tommy Soeharto, yang akan diperiksa.Tommy akan diperiksa penyidik Kejagung sebagai tersangka pada Selasa 7 Agustus 2007. Rencana pemeriksaannya pun tidak dibantah oleh Jampidsus Kejagung Kemas Yahya Rahman."Nah sudah tahu kan?" katanya di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (3/8/2007).Namun, Kemas masih enggan menyebutkan kapan surat pemanggilan terhadap Tommy dikirimkan."Saya belum dapat laporannya. Saya baru datang dari Papua," ujarnya.Kemas mengatakan, tidak akan ada pengamanan khusus dalam pemeriksaan Tommy nantinya. Walaupun pada tahun 2000, Tommy pernah diperiksa kasus Goro dan beberapa jam setelah Tommy keluar Kejagung, toilet gedung bundar Kejagung dibom oleh seseorang yang tidak dikenal."Seperti biasa saja tidak ada yang istimewa. Pokoknya masih seperti dulu yang wajar-wajar saja," tandasnya.
(ziz/sss)











































