Juru parkir di Jalan Suryakencana, Kota Bogor, mematok harga parkir nggak kira-kira. Dia meminta uang Rp 100 ribu kepada wisatawan hingga viral di media sosial.
Diketahui peristiwa juru parkir 'getok harga' ini terjadi di Jalan Suryakencana pada Minggu (21/9) sore. Ada rombongan wisatawan dari daerah yang parkir dan dimintai uang parkir Rp 100 ribu oleh RM untuk parkir bus rombongan, padahal mereka sebelumnya sudah membayar Rp 50 ribu saat berhenti sekitar 15 menit di Jalan Siliwangi.
Wisatawan pun merasa keberatan harus membayar parkir sebesar Rp 100 ribu untuk parkir sekitar 20 menit hingga akhirnya adu argumen dengan RM. Peristiwa ini direkam wisatawan dan diunggah di media sosial hingga kemudian viral.
Saat diminta wisatawan untuk menunjukkan aturan tersebut, si juru parkir itu tidak bisa berkutik. Belakangan diketahui bahwa pria tersebut bukanlah juru parkir resmi, tetapi jukir liar.
Diamankan Polisi
Polresta Bogor Kota bergerak menyelidiki video viral tersebut. Pelaku tersebut kemudian diamankan polisi.
"Alhamdulillah, sudah kita amankan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/9).
Pelaku berinisial RM (29), warga Kebon Pala, Bogor Tengah. Dia sehari-hari menjadi tukang parkir di area Jalan Suryakencana.
"Saat ini pelaku sedang dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah," sambungnya.
Kombes Eko mengatakan mengatakan Polresta Bogor Kota akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Mari kita terus jaga bersama agar Kota Bogor jadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terlebih wisatawan," ujarnya.
(mea/mea)