Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyebutkan pria viral getok tarif parkir hingga Rp 100 ribu di Jl Suryakencana (Surken), Kota Bogor, merupakan juru parkir (jukir) liar. Adapun jukir resmi yang dikelola Pemkot Bogor di Jl Suryakencana selalu menggunakan rompi khusus.
"Iya betul (pelaku jukir liar). Petugas resmi menggunakan rompi," kata Jenal ketika dimintai konfirmasi, Rabu (24/9/2025).
Jenal mutaqin menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi terkait aktivitas pria viral getok parkir ke Polresta Bogor Kota dan Dishub Kota Bogor. Saat ini pelaku berinisial RA sudah ditangkap dan masih dimintai keterangan di Polsek Bogor Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah koordinasikan dengan pihak Polresta Bogor Kota dan Dishub juga untuk segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku pungli tersebut. Pelaku sekarang sedang di-BAP," kata Jenal.
Jenal menambahkan, kawasan Jl Suryakencana merupakan kawasan wisata kuliner yang sering dikunjungi wisatawan di saat akhir pekan dan musim libur. Parkir resmi juga disediakan sebagai upaya mengatur lalu lalang kendaraan warga dan wisatawan.
"Untuk Jl Surken (Suryakencana) merupakan daerah rawan kemacetan. Harga tarif/karcis parkir yang resmi itu kendaraan R2 (motor) Rp 3.000, kendaraan R4 (mobil) Rp 4.000, angkutan barang jenis boks Rp 7.000, dan kendaraan tonase di atas 1 ton Rp 10 ribu," imbuhnya.
"Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, pengawasan akan dikuatkan agar kawasan Surya Kencana lebih aman dan nyaman," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat mengamankan seorang tukang parkir di Jalan Suryakencana, Bogor Tengah. Dia ditangkap karena kasus 'getok harga' parkir ke wisatawan hingga Rp 100 ribu.
"Alhamdulillah, sudah kita amankan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/9).
Pelaku berinisial RM (29), warga Kebon Pala, Bogor Tengah. Dia sehari-hari menjadi tukang parkir di area Jalan Suryakencana.
"Saat ini pelaku sedang dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah," sambungnya.
Diketahui, peristiwa juru parkir 'getok harga' ini terjadi di Jalan Suryakencana pada Minggu (21/9) sore. Ada rombongan wisatawan dari daerah yang parkir dan dimintai uang parkir Rp 100 ribu oleh RM untuk parkir bus rombongan, padahal mereka sebelumnya sudah membayar Rp 50 ribu saat berhenti sekitar 15 menit di Jalan Siliwangi.