Kabareskrim: 959 Tersangka Ditangkap Terkait Kerusuhan Akhir Agustus

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 24 Sep 2025 17:21 WIB
Konferensi pers di Bareskrim Polri (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, memaparkan data penangkapan pelaku kerusuhan pada akhir Agustus lalu. Dia menyebut ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan.

"Penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku yang melakukan kerusuhan," kata Syahardiantono dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Syahardiantono mengatakan undang-undang menjamin masyarakat melakukan demonstrasi. Dia mengatakan proses hukum hanya dilakukan terhadap pihak yang diduga terlibat kerusuhan.

Dia menyebut terdapat 246 laporan polisi terkait kerusuhan pada akhir Agustus lalu. Laporan itu tersebar di 15 Polda hingga Bareskrim Polri.

"Dari seluruh laporan tersebut, Polri telah menetapkan ada total 959 tersangka ditangkap dengan rincian 664 tersangka dewasa dan 295 tersangka anak," ujarnya.




(ond/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork