Ancaman Mati bagi Suami di Jaktim yang Siksa Mertua dan Bakar Istri

Ancaman Mati bagi Suami di Jaktim yang Siksa Mertua dan Bakar Istri

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Sep 2025 07:19 WIB
ilustrasi api, ilustrasi kebakaran
Ilustrasi kebakaran (Foto: Getty Images/iStockphoto/OlgaMiltsova)
Jakarta -

Seorang pria berinisial MA (29) membakar rumah kontrakannya di Cawang, Jakarta Timur. Tak hanya menghanguskan rumah, aksi keji pria MA ini membuat istri tewas dan mertua mengalami luka bakar.

Kebakaran terjadi di Jalan Borobudur Kapling Tanah Merah, Cakung, Jaktim. Pemadam kebakaran (damkar) menerima informasi dari warga yang datang ke kantor pada pukul 08.32 WIB, Kamis (18/9).

Polisi saat ini telah mengamankan MA. Dia terancam hukuman mati atas perbuatan kejinya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Istri Meninggal, Mertua Dirawat

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengatakan istri MA, Siti Nurkalisah dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif.

ADVERTISEMENT

"Pada tanggal 21 September 2025, korban dalam hal ini istrinya sekitar jam 07.30 dinyatakan meninggal dunia," kata Sri kepada wartawan, Senin (22/9).

Ulah pelaku turut membuat mertuanya, M, terluka. Saat ini mertuanya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit (RS).

"Untuk kondisi ibu mertua sampai saat ini kami memohon kepada pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.


Suami Terancam Hukuman Mati

Pria di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), berinisial MA (29) yang membakar istrinya, Siti Nurkalisah (33), hingga tewas dan menganiaya ibu mertuanya, M, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

"Kemudian, tersangka pada saat itu sudah kami tahan sejak tanggal 20 September 2025," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Tersangka MA dijerat Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang KDRT dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP.


Kesal Tak Dibuatkan Mi

Dalih tersangka terungkap. Tersangka sempat mengaku cemburu ternyata hanya akal busuk belaka.

"Awalnya seolah-olah yang bersangkutan cemburu. Tapi dari pada keterangan saksi-saksi lain teman-teman dari pada korban, justru yang melakukan hal negatif adalah tersangka," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini.

Sri mengatakan pelaku ternyata kesal tidak dibuatkan mi oleh istrinya. Pelaku menyebutkan istrinya justru malah memainkan ponsel saat diminta membuatkan mi instan.

"Adapun modus daripada pelaku dalam hal ini tersangka kesal seolah-olah tidak merespons apa yang diminta tersangka kepada korban untuk membuatkan mi," kata dia.

"Kemudian, alasan daripada tersangka, istrinya tidak segera membuatkan mi. Kemudian, korban memainkan handphone," imbuhnya.

Suami Bakar Rumah karena Cemburu

Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro menjelaskan MA sengaja membakar rumah kontrakan setelah cekcok dengan istrinya. Terungkap juga pelaku kerap menganiaya korban.

"Iya (sempat) ribut, karena cemburu, keterangan sementara," ujar Widodo, Sabtu (20/9).

Setelah sempat kabur, MA akhirnya ditangkap pada Jumat (20/9) malam di kawasan Cakung Timur.

"(Ditangkap) Di wilayah Cakung Timur," kata Kompol Widodo.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan MA mengakui perbuatannya. Ia menyebutkan rasa cemburu sebagai pemicu nekat membakar rumah dan melukai istrinya.


Suami dan istri Sempat Cekcok

Kasi Ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur, Abdul Wahid, mengatakan kebakaran tersebut dipicu percekcokan rumah tangga. Sebelum terjadi kebakaran, diduga terjadi keributan antara pasangan suami istri (pasutri).

"Kronologi, sengaja dibakar karena bertengkar keluarga," kata Abdul Wahid, Kamis (18/9).

Pemadam rumah korban pun cukup lama, total ada 10 personel yang dikerahkan. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 15 juta.

Kronologi Suami Bakar Rumah

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan Siti sempat berteriak setelah dibakar oleh MA. Teriakan itu terdengar oleh ibunya, Marniyati, yang langsung berupaya menolong.

"Korban (MY) mendengar teriakan meminta tolong dari korban S dan melihat korban sudah dibakar," kata Reonald kepada wartawan.

Marniyati pun menjadi sasaran amukan MA ketika mencoba menolong putrinya itu. Ia dianiaya dengan tendangan di kepala dan tubuh hingga pingsan.

"Ketika korban MY akan menolong, pelaku langsung menendang bagian kepala serta tubuh korban MY, sehingga korban MY jatuh pingsan," jelas Reonald.

Lihat juga Video 'Suami Bakar Rumah Istri di Tasik Gara-gara Sakit Hati':
Halaman 4 dari 3
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads