Suami yang Bakar Istri-Siksa Ibu Mertua di Jaktim Terancam Hukuman Mati

Suami yang Bakar Istri-Siksa Ibu Mertua di Jaktim Terancam Hukuman Mati

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 22 Sep 2025 22:00 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pria di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), berinisial MA (29) yang membakar istrinya, Siti Nurkalisah (33), hingga tewas dan menganiaya ibu mertuanya, M, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

"Kemudian, tersangka pada saat itu sudah kami tahan sejak tanggal 20 September 2025," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Tersangka MA dijerat Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang KDRT dan/atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Brencana dan/atau Pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling singkat 20 tahun," ujarnya.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (18/9) pagi. Dalam peristiwa itu, korban Siti Nurkalisah sempat dilarikan ke rumah sakit (RS), namun dinyatakan telah meninggal dunia pada Minggu (21/9), pukul 07.30 WIB. Pelaku juga menyiksa ibu mertuanya hingga luka-luka.

ADVERTISEMENT

Dalih Cemburu, Padahal Kesal Tak Dibuatkan Mi

Dalih tersangka terungkap. Tersangka sempat mengaku cemburu ternyata hanya akal busuk belaka.

"Awalnya seolah-olah yang bersangkutan cemburu. Tapi dari pada keterangan saksi-saksi lain teman-teman dari pada korban, justru yang melakukan hal negatif adalah tersangka," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini.

Sri mengatakan pelaku ternyata kesal tidak dibuatkan mi oleh istrinya. Pelaku menyebutkan istrinya justru malah memainkan ponsel saat diminta membuatkan mi instan.

"Adapun modus daripada pelaku dalam hal ini tersangka kesal seolah-olah tidak merespons apa yang diminta tersangka kepada korban untuk membuatkan mi," kata dia.

"Kemudian, alasan daripada tersangka, istrinya tidak segera membuatkan mi. Kemudian, korban memainkan handphone," imbuhnya.

Saat itu terjadi percekcokan di antara keduanya. Karena pelaku kerap melakukan kekerasan, korban selanjutnya lari ke kamar ibunya. Saat dilerai, tersangka malah membawa botol plastik berisikan tiner.

"Kemudian, tersangka ini membawa tiner di dalam botol plastik. Kemudian, istri dalam hal ini menanyakan kepada tersangka, 'mau ngapain kamu?'. Kemudian, tersangka dengan mengacungkan botol tiner itu. Selanjutnya, korban menjelaskan 'bakar saya, bakar saya'," jelasnya.

Pelaku selanjutnya melemparkan botol tiner ke arah muka korban. Tak berhenti di sana, pelaku lalu memantik korek api dan sengaja membakar korban hingga terluka parah.

"Mengakibatkan korban dalam hal ini mengalami luka bakar di muka yang luar biasa," tuturnya.

Pelaku juga disebut sempat berteriak-teriak mengaku rumahnya kebakaran. Namun sang istri yang masih bisa berbicara saat itu mengatakan bahwa kebakaran terjadi lantaran ulah suaminya.

"Pada saat tersangka membakar korban, dia seolah-olah berteriak kepada warga bahwasanya 'ada kebakaran, ada kebakaran'. Namun korban dalam hal ini istrinya masih bisa bercakap dia menjelaskan bahwasanya telah dibakar oleh suaminya," imbuhnya.

Lihat juga Video Suami Bakar Rumah Istri di Tasik gara-gara Sakit Hati

Halaman 2 dari 3
(wnv/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads