Tujuh orang muda-mudi di Aceh Besar digerebek warga lantaran diduga menggelar pesta minuman keras (miras) hingga pesta seks di dalam sebuah rumah. Ketujuhnya saat ini diamankan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) setempat.
"Dalam penggerebekan tersebut, warga mendapati tujuh orang muda-mudi terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan sedang pesta minuman keras dan melakukan perbuatan asusila," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir dilansir detikSumut, Rabu (24/9/2025).
Penggerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap sekelompok muda-mudi yang masuk ke satu rumah di Kecamatan Darul Imarah sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (21/9). Muhajir menyebutkan, ketujuh orang itu masih dimintai keterangan di Kantor Satpol PP-WH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengingatkan seluruh masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat. Selain melanggar aturan hukum, perbuatan itu juga merusak moral dan masa depan mereka sendiri," ujarnya.
Dia menambahkan, penggerebekan itu disebut bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran syariat Islam di Aceh Besar. Hal ini juga sejalan dengan visi misi Bupati Aceh Besar melalui program Pageu Gampong yang mendorong masyarakat terlibat langsung menjaga ketertiban umum serta mencegah kegiatan yang melanggar syariat Islam.
Baca berita selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)