Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade ditunjuk menjadi Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang Undang Badan Usaha Milik Negara (Panja RUU BUMN). Pemerintah bersama DPR RI sepakat untuk mempercepat pembahasan RUU BUMN.
Hal itu disepakati dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej di gedung Nusantara I DPR RI Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini.
Dalam rapat, semua sepakat harus segera merevisi UU BUMN setelah hadirnya BPI Danantara. Komisi VI DPR dan pemerintah sepakat membentuk Panja untuk membahas daftar inventarisasi masalah (DIM).
Andre Rosiade ditunjuk sebagai Ketua Panja dengan target pembahasan tuntas sebelum masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 berakhir. Panja akan melakukan pembahasan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
"Alhamdulillah. Kami siap mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Tentu butuh dukungan semua pihak, baik dari DPR dan Pemerintah," kata Andre Rosiade dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Mensesneg Prasetyo Hadi menyebutkan revisi UU BUMN diperlukan untuk menyesuaikan tata kelola dengan dinamika pembangunan ekonomi nasional. Menurut dia, perubahan kebijakan kelembagaan BUMN hanya bisa dilakukan melalui undang-undang.
"Undang-Undang tentang BUMN memposisikan Presiden selaku kepala pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan badan usaha milik negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan negara dalam bidang keuangan negara. Kekuasaan tersebut dikuasakan kepada Menteri BUMN dan lembaga terkait sebagai wakil pemerintah pusat dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan," jelasnya.
Prasetyo menambahkan, optimalisasi pengelolaan BUMN membutuhkan transformasi kelembagaan. Hal itu, menurut dia, untuk mendorong perusahaan negara memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
"Untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN dibutuhkan transformasi kelembagaan yang hanya dapat dilakukan dengan perubahan undang-undang. Besar harapan kami agar rancangan undang-undang ini dapat segera dibahas dan mendapat persetujuan bersama," tegasnya.
Tonton juga Video: Andre Rosiade Terima Penghargaan Legislator Pembela Rakyat 2019-2024
(wnv/eva)