Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan tak ada perubahan tujuan awal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) meskipun Presiden Prabowo Subianto menandatangani perpres IKN menjadi Ibu Kota Politik pada 2028. Prasetyo mengatakan IKN tetap akan menjadi ibu kota negara.
"Nggak ada, nggak ada (perubahan tujuan)," kata Prasetyo Hadi setelah bertemu dengan Komisi VI DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Prasetyo menegaskan IKN tetap akan menjadi ibu kota negara. Menurutnya, penerbitan perpres itu untuk menegaskan bahwa yang akan berpindah ke IKN bukan hanya eksekutif.
"Tetap ibu kota negara," katanya.
"Kan kalau kita pindah hanya eksekutif saja rapat sama siapa, itu maksudnya, bukan kemudian itu menjadi ibu kota politik atau ibu kota ekonomi," sambung dia.
(amw/maa)